Ordelvio News

Ekonomi · Diterbitkan

Tiga perempat anggota Komite Basel telah mengadopsi aturan final Basel III

Hampir semua dari 27 yurisdiksi anggota menyatakan bahwa bank mereka harus menerapkan Basel III paling lambat April 2027, kata Komite dalam pembaruan perkembangan.

Ilustrasi geometris datar dalam warna biru kobalt dan terakota.Ilustrasi AI
Ilustrasi AI · bukan foto peristiwa · Cara AI digunakan

Tiga perempat dari 27 yurisdiksi anggota Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan telah menerbitkan regulasi yang menerapkan seluruh standar Basel III, menurut pembaruan perkembangan terbaru Komite.

Hampir semua yurisdiksi anggota telah mengumumkan secara terbuka bahwa bank harus menerapkan Basel III paling lambat April 2027, demikian disebutkan dalam pembaruan tersebut.

Pembaruan tersebut dan dasbor pemantauan menunjukkan sejauh mana setiap yurisdiksi telah mengadopsi standar per akhir September 2026, serta di mana bank sudah menerapkannya. Cakupannya meliputi elemen akhir Basel III yang diterbitkan Komite pada Desember 2017 dan persyaratan modal minimum yang telah difinalisasi untuk risiko pasar sejak Januari 2019. Tanggal implementasi reformasi ini adalah 1 Januari 2023, sebagaimana diumumkan pada Maret 2020 oleh Governors and Heads of Supervision, badan pengawas Komite.

Standar revisi untuk risiko kredit dan risiko operasional, bersama dengan output floor, sudah berlaku di sekitar 85% yurisdiksi anggota, menurut pembaruan tersebut.

Pada pertemuan 9 Maret 2026, Governors and Heads of Supervision menyambut baik kemajuan tersebut dan menegaskan kembali bahwa mereka mengharapkan seluruh yurisdiksi anggota menerapkan kerangka ini secara penuh dan konsisten sesegera mungkin. Pembaruan itu menyebutkan bahwa serangkaian guncangan di pasar keuangan beberapa tahun terakhir, serta perkembangan pasar terkini, telah menunjukkan pentingnya kerangka regulasi global yang prudensial dan persaingan yang setara.

Badan pengawas tersebut menugaskan Komite untuk terus memantau dan menilai apakah Basel III diterapkan secara penuh dan konsisten, dan Komite menyatakan akan terus melakukannya dengan cermat.

  • Regulasi Perbankan
  • Basel III
  • Persyaratan Permodalan
  • Stabilitas Keuangan