Ordelvio News

Ekonomi · Diterbitkan

Otoritas Perbankan Eropa tetapkan USDC sebagai token uang elektronik signifikan pertama di UE

Klasifikasi berdasarkan MiCA berarti USDC akan berada di bawah pengawasan ganda EBA dan ACPR mulai 12 November 2026.

Ilustrasi geometris datar dalam warna hijau sage, kuning mustard, dan biru batu tulis.Ilustrasi AI
Ilustrasi AI · bukan foto peristiwa · Cara AI digunakan

Otoritas Perbankan Eropa menyatakan pada 14 Oktober 2026 bahwa pihaknya telah mengklasifikasikan USDC sebagai token uang elektronik signifikan berdasarkan Peraturan Pasar Aset Kripto UE (MiCA). Dari 45 token uang elektronik yang dinotifikasi berdasarkan MiCA di Uni Eropa, USDC adalah yang pertama mendapat status tersebut, kata otoritas itu.

USDC diterbitkan di Uni Eropa oleh Circle Internet Financial Europe SAS dan di Amerika Serikat oleh Circle Internet Financial, LLC. EBA menyatakan klasifikasi tersebut dilakukan setelah menilai token itu berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan.

Keputusan ini mengubah cara token tersebut diawasi. Mulai 12 November 2026, USDC akan tunduk pada pengawasan ganda yang diatur MiCA untuk token uang elektronik signifikan. Tanggung jawab pengawasan langsung atas dana sendiri, cadangan aset, persyaratan likuiditas, serta rencana pemulihan dan penebusan akan beralih dari Autorité de Contrôle Prudentiel et de Résolution (ACPR) ke EBA.

ACPR akan tetap bertanggung jawab atas bidang-bidang seperti tata kelola, kepemilikan yang memenuhi syarat, penilaian kelayakan dan kepatutan, alih daya, dan benturan kepentingan. EBA menyatakan kedua otoritas akan bekerja sama erat untuk memastikan transisi yang lancar dan kerja sama yang efektif.

Untuk mendukung pengawasannya atas aktivitas stablecoin lintas batas, EBA juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan New York State Department of Financial Services. Otoritas itu menyatakan perjanjian tersebut akan memudahkan kerja sama dan pertukaran informasi antara kedua lembaga.

Berdasarkan MiCA, EBA bertanggung jawab mengklasifikasikan token yang mengacu pada aset (ART) dan token uang elektronik sebagai signifikan. Setiap tahun, EBA menilai apakah token perlu dianggap signifikan atau tetap memenuhi kriteria yang berlaku, dengan menggunakan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Delegasi Komisi (UE) 2024/1506. Penerbit ART signifikan ditempatkan di bawah pengawasan EBA, sedangkan penerbit token uang elektronik signifikan tunduk pada pengawasan ganda EBA dan otoritas nasional yang berwenang.

  • Stablecoin
  • Kripto
  • Regulasi
  • Pengawasan Perbankan
  • USDC